Sosial bar 1

Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lubuklinggau Kini Ditahan

Ilustrasi perselingkuhan 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya video singkat yang menampilkan seorang oknum polisi diduga tengah berselingkuh dengan istri orang. Video berdurasi tiga detik tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu reaksi beragam dari warganet.


Oknum polisi berinisial Brigadir AN, yang diketahui bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur, kini telah diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Kasi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo, menegaskan langkah cepat dilakukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus meredam kegaduhan di masyarakat.


“Penahanan sementara dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).


Kasus ini terungkap setelah PA, suami sah dari perempuan berinisial S yang muncul dalam video tersebut, melaporkan dugaan perselingkuhan ke Polres Lubuklinggau. PA mengaku curiga karena perubahan sikap istrinya belakangan ini. Kecurigaan itu terbukti ketika ia menemukan rekaman video di ponsel milik sang istri.


PA menuturkan, dugaan perselingkuhan sebenarnya sudah lama ia rasakan, bahkan sejak 2018, namun baru kini ia memiliki bukti yang cukup untuk melapor.


“Karena sudah ada bukti, saya putuskan melaporkan ke pihak berwenang,” kata PA.


Video singkat itu sendiri pertama kali diunggah melalui akun Facebook bernama Angraini Eni, memperlihatkan seorang perempuan merekam dirinya bersama pria yang diduga Brigadir AN saat tengah berbaring di sebuah ruangan.


artikel ini di kutip dari kumparan.com