Sosial bar 1

Berawal Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Satreskrim Polres OKU Selatan Amankan Remaja Pelaku Pembacokan Ayah Tiri


OKU SELATAN, TRIBUNMURA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun terhadap ayah tirinya sendiri. Kejadian yang menggemparkan warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan ini terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/199/XI/2025/SPKT/Polres OKUS/Polda Sumsel tanggal 15 November 2025. Dalam peristiwa itu, korban bernama Sarkawi (55) mengalami luka serius setelah dibacok oleh anak tirinya, Yohanes Fernando (16), yang diduga terbawa emosi saat melihat ibunya terlibat cekcok dengan korban.


Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika korban dan istri pelaku terlibat pertengkaran di rumah mereka di Desa Rantau Panjang. Pertengkaran memanas ketika korban disebut-sebut hendak memukul istrinya menggunakan besi penyangga parabola.


“Melihat ibunya dimarahi dan akan dipukul, pelaku tidak terima dan langsung mengambil sebilah parang yang ada di rumah. Pelaku kemudian membacok kepala dan lengan kanan korban,” ujar AKP Aston.


Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian kepala dan lengan kanan sehingga harus dilarikan ke RSUD Muaradua untuk mendapatkan perawatan intensif.


Mendapat laporan dan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan bersama piket fungsi segera bergerak cepat. Pada pukul 17.30 WIB, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.


Tak perlu waktu lama, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Lorong H. Abdullah, Desa Rantau Panjang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan emosi karena tidak terima melihat ibunya diperlakukan kasar.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, sarung parang, dan besi penyangga parabola yang digunakan dalam kejadian.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mengingat pelaku masih di bawah umur, penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai prosedur penanganan anak berhadapan dengan hukum.


Polres OKU Selatan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan korban, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).


“Situasi selama proses penanganan berlangsung tetap kondusif dan terkendali,” tutup AKP Aston.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam rumah tangga dapat berujung tragedi bila tidak diselesaikan dengan kepala dingin. Warga pun diimbau untuk selalu mengutamakan penyelesaian masalah secara damai serta menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.


Artikel ini di kutip dari Tribrata.news