Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Terekam CCTV Berhasil Diringkus Polisi
OGAN ILIR, TRIBUNMURA – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.
Pelakunya berinisial AAR (29), warga Desa Pematang Panggang, Mesuji OKI, akhirnya diamankan setelah sempat buron sejak kejadian pada Agustus 2025 lalu.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, di area parkir Masjid Baitul Amal, Desa Belanti.
Korban bernama Asrofin (47) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang menunaikan salat Isya. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang dipasang di sekitar masjid.
Menurut Kapolsek, rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk utama penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.
“Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan anggota di lapangan, identitas pelaku berhasil kami kantongi.
Hari ini kami menerima informasi bahwa pelaku diamankan Polsek Lempuing, dan langsung kami lakukan koordinasi untuk proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, AAR mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencuri motor tersebut dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku kemudian menjualnya melalui akun Facebook miliknya seharga Rp 3 juta. Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dari kejadian tersebut
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu buah kunci T, dua celana Levis warna biru, satu baju tanpa kerah warna hitam, dan satu jaket parasut warna biru muda.
Seluruh barang bukti tersebut kini berada di Polsek Tanjung Raja sebagai bagian dari proses penyidikan.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melanjutkan penyitaan barang bukti, melengkapi berkas perkara, serta melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Zahirin menegaskan komitmen Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Polsek Tanjung Raja akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.
Artikel ini di kutip dari PALPOS.ID