Lelang Lebak Lebung dan sungai (L3S)Tradisi masyarakat di kec,pampangan oki, berjalan tertib dan aman
OGAN KOMERING ILIR TRIBUNMURA COM- Lelang Lebak Lebung (L3S) di Kabupaten OKI adalah kegiatan pelelangan rawa-rawa (lebak) dan sungai untuk mendapatkan hak memanen ikan alami. Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan diatur oleh Peraturan Daerah. Pada tanggal 19 November 2025, lelang serentak digelar di seluruh kecamatan, dengan hasil positif terutama di Kecamatan pampangan.
"Lelang Lebak lebung merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan. Tradisi ini sudah berlangsung sejak masa Kerajaan Palembang (1587-1659) hingga saat ini. Yang dimaksud dengan lebung adalah bagian terdalam (menyerupai palung) di lebak (rawa) yang merupakan hulu sebuah aliran sungai. Menjelang masa surut, dilakukan lelang yang dapat diikuti semua orang. Lelang yang dimaksud adalah bagian-bagian sungai dan lebak yang telah ditentukan batas-batasnya. Ikan yang ada di kawasan ini merupakan ikan liar alam, bukan hasil budidaya.
Pemenang lelang berhak memanen ikan dan hasil lainnya di dalam “petak” yang telah ditentukan. Pada masa lalu, lelang dilakukan oleh marga (kelompok pemerintahan masyarakat adat, berlaku hingga tahun 1982). Hasil lelang selanjutnya menjadi kas marga (masa kolonial dikenal marga kasen). Pada masa sekarang, saat marga tak lagi berlaku, beberapa daerah membuat peraturan daerah yang mengaturnya. Hingga, ada semacam sistem pembagian hasil antara desa dengan kecamatan dan pemerintah kabupaten. Kawasan lelang lebak lebung yang telah dimenangi oleh seseorang, tidak boleh diambil hasilnya oleh orang lain. Biasanya, pemenang membolehkan orang lain mengambil ikan secara terbatas. Misalnya, hanya dibolehkan memancing. Pemenang, selain memanen pada hari-hari biasa, akan melakukan pemanenan secara besar-besaran, setelah air sungai benar-benar surut dan semua ikan terkumpul di lebung.
"Sistem ini juga memiliki kearifan. Masyarakat yang berdiam di kawasan atau daerah yang masih memberlakukan lelang lebak lebung biasanya tidak akan mencari ikan dengan cara penyetruman, peracunan, atau cara lain yang merusak. Lelang Lebak Lebung ini sampai saat ini masih tetap di laksanakan di berbagai Kecamatan terutama di kecamatan pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Yudi Irawan,S.Sos Camat pampangan juga menerangkan ada puluhan objek yang akan dilelang hari ini.Diharapkan kegiatan berlangsung tertib dan semua objek lelang terjual semua,” Ujarnya.
"Sementara, Kapolsek pampangan AKP Hendri Permana SH MH l mengatakan dirinya baru pertama kali hadir pada kegiatan lelang.
“Saya harapkan untuk panitia agar berjalan tertib. Pengemin yang ikut diharapkan saling menjaga,” ujarnya.
Selain itu Kapolsek berpesan agar untuk menangkap ikan patuhi aturan yang berlaku.
“Jangan nyetrum, mutas, itu akan merusak habitat sungai. Diharapkan kesadaran kita semua jaga ketertiban, Laksanakanlah lelang ini dengan baik, ” ujarnya
.Kapolsek pampangan AKP Hendri Permana SH MH,juga menambahkan kegiatan lelang kegiatan setiap tahun, dan wajah yang hadir adalah wajah lama. Tentu sudah tau aturan.
Lelang adalah kompetisi, pasti ada satu pemenang. karna itu mari sama sama menjaga agar kondusif,” ujarnya.
"Edi Johan selaku panitia menerangkan pada kegiatan L3S hari ini sebanyak 62 objek lelang yang ditawarkan yaitu Lebak Ex. Marga Pampangan berjumlah 39 objek,
Lebak Ex. Marga Keman berjumlah,23 objek ,total keseluruhan 62 objek,
dan daftar hadir kurang lebih 60 pengemin yang mendaftar.
"alhadulilah dari 62 objek tidak terjual ada 3 objek (1,objek L3S Ex,pampangan),&(2,objek L3S Ex keman,)
",Jadi yang terjual hari ini 59 objek L3S,,, menurut Edi Johan Kurangnya minat pengemin,di tahun ini ,menurutnya hal itu diduga kondisi air yang belum stabil.jelas nya,(DENI)

