VIRAL, Pengedar Narkoba di Muara Siban Ditangkap, Polres Lahat Amankan BB 8 Linting Siap Edar
LAHAT, TRIBUNMURA — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., petugas berhasil mengungkap kasus peredaran ganja berdasarkan Laporan Polisi LP/A-103/XI/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 18 November 2025.
Penangkapan Pengedar Ganj4
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis ganja di rumah seorang pria bernama Derian Saputra bin Sulaimi di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 18.30 WIB personel Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan. Saat digerebek, tersangka sedang duduk di belakang rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat kejadian.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:
8 linting daun kering terbungkus kertas papir diduga ganja dengan berat brutto 42,8 gram, disimpan dalam wadah permen merek MARI CAFE
1 unit handphone Vivo Y12
Uang tunai Rp50.000
1 potong celana pendek warna abu-abu
Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang bernama panggilan Prengki.
Terancam Pasal Berlapis
Derian Saputra kini ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika jenis ganja. Ia dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredarannya.