Tak Ada Rumah ODGJ, Satpol PP Musi Rawas Terpaksa Lepas ODGJ yang Resahkan Warga
Musi Rawas, TRIBUNMURA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di sekitar SPBU Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti.
Namun, lantaran tidak tersedianya tempat penampungan khusus ODGJ, pria tersebut akhirnya terpaksa dilepas kembali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) siang setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan perilaku ODGJ tersebut.
Petugas Satpol PP Musi Rawas, Bambang, mengatakan ODGJ itu kerap membuat keresahan dengan mengambil makanan di minimarket SPBU serta melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum.
“Menurut keterangan warga, yang bersangkutan sering mengambil makanan di minimarket dan beberapa kali menunjukkan alat vitalnya. Lokasi itu cukup ramai, banyak mahasiswa dan warga yang sedang antre BBM,” ujar Bambang, Jumat (6/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan menemukan ODGJ tersebut berada di teras minimarket SPBU. Proses evakuasi sempat berlangsung alot karena yang bersangkutan menolak dan melawan petugas.
“Saat akan dievakuasi, ODGJ ini menolak. Kami dekati secara persuasif, diberi makan, minum, dan rokok. Setelah beberapa jam, barulah bisa kami evakuasi,” jelasnya.
Namun setelah berhasil diamankan, petugas menghadapi kendala karena tidak adanya fasilitas atau rumah penampungan ODGJ di Kabupaten Musi Rawas.
“Kami koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, tetapi memang belum ada tempat khusus untuk ODGJ di Musi Rawas,” ungkap Bambang.
Hasilnya, ODGJ tersebut hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman warga agar tidak kembali meresahkan.
“Kesepakatan bersama, yang bersangkutan kami pindahkan ke jalan yang jauh dari pemukiman warga supaya tidak mengganggu masyarakat lagi,” pungkasnya.
Artikel ini di kutip dari detiksumbagsel
No comments for "Tak Ada Rumah ODGJ, Satpol PP Musi Rawas Terpaksa Lepas ODGJ yang Resahkan Warga"
Post a Comment