VIRAL, 3 Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Ogan Ilir Ditangkap, 1 Ternyata Tetangga Korban
OGAN ILIR, TRIBUNMURA — Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tiga pelaku berhasil ditangkap, dan salah satunya diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (28), DA (31), dan AM (43). Dari ketiganya, AS diketahui tinggal bersebelahan dengan rumah korban, sementara dua pelaku lainnya merupakan warga Rantau Panjang, Ogan Ilir.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pada Jumat (6/2/2026), tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah hukum tempat kejadian perkara. Salah satu pelaku diketahui merupakan tetangga korban,” ujar Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pembobolan rumah tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah,” tegasnya.
Selain tiga pelaku yang telah diamankan, pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).