Sosial bar 1

VIRAL, Aksi Demo Warga Kel. Muara Beliti Ricuh, Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Dirusak Massa

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA — Puluhan warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar aksi demonstrasi menuntut pemberhentian Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh hingga berujung perusakan kantor lurah, Kamis (26/2/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa awalnya menyampaikan aspirasi secara tertib dan meminta bertemu langsung dengan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud. Namun karena hanya mendapat janji pertemuan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Lurah Pasar Muara Beliti.

Sesampainya di lokasi, massa yang emosi melakukan perusakan dan melempari kantor lurah dengan batu hingga beberapa kaca jendela pecah.

Situasi sempat memanas karena siswa SD Negeri 4 Pasar Muara Beliti yang berada tepat di belakang kantor lurah menjadi panik. Aksi akhirnya berhasil diredam setelah aparat kepolisian datang dan menenangkan massa.

Koordinator aksi, Tommy J Pisa, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan aksi kelima yang dilakukan masyarakat untuk menuntut pemberhentian lurah.

Menurutnya, masyarakat kecewa karena tuntutan mereka selama ini tidak pernah mendapat kepastian dari pemerintah daerah.

“Kami sudah berulang kali meminta agar lurah segera dicopot karena banyak hal yang kami sayangkan. Namun hanya diberikan janji sehingga masyarakat emosi dan akhirnya terjadi pengrusakan,” ujarnya.

Tommy menjelaskan sebelumnya masyarakat hanya difasilitasi audiensi dengan Sekretaris Daerah Musi Rawas, Ali Sadikin. Namun setelah audiensi tersebut, tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait tuntutan masyarakat.

Ia juga menyayangkan terjadinya kericuhan mengingat aksi berlangsung di bulan Ramadan.

“Kami sebenarnya tidak ingin suasana memanas, tetapi masyarakat merasa tidak puas karena tidak ada solusi dari pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Tommy, salah satu alasan masyarakat menuntut pemberhentian lurah adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk pencopotan sejumlah Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Dari total 13 Ketua RT, sebanyak 12 RT disebut telah diganti oleh lurah tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat.

“Pemecatan RT dilakukan sepihak dan diganti dengan pelaksana tugas tanpa alasan yang jelas. Hanya RT 6 yang tidak diganti karena masa SK-nya masih berlaku sampai 2027,” jelasnya.

Massa berharap pemerintah daerah segera menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti untuk menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.