Sosial bar 1

VIRAL, Pelaku Pembobolan Rumah Warga Prabumulih Ditangkap di Muara Enim

Prabumulih, TRIBUNMURA - Polisi di Prabumulih berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah kosong inisial AS (31). Pelaku ditangkap di Kabupaten Muara Enim tanpa perlawanan.

Kasus pencurian yang dilakukan pelaku tersebut pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Taman Indah I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban, Selvi Apriani (24) saat sedang kosong . Korban mengetahui rumahnya dibobol saat pulang dari mengunjungi keluarga.

Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga miliknya hilang, di antaranya tabung gas elpiji 3 kilogram, setrika, pemasak nasi, sarung bantal, pakaian, hingga tirai hilang.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AS (31), seorang buruh yang tinggal di wilayah Prabumulih Timur. Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela menggunakan besi panjang jenis klep mobil.

Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi keberadaannya yang berada di Kabupaten Muara Enim.

Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Kami langsung memerintahkan tim melakukan penangkapan,

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

"Pelaku mengaku masuk ke rumah korban setelah berhasil membuka jendela yang didongkel, lalu mengambil barang-barang di dalam rumah dan keluar melalui jalur yang sama," ungkapnya

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas elpiji 3 kilogram, sepuluh sarung bantal motif kotak-kotak, empat setel pakaian, serta satu tirai. Sementara setrika dan pemasak nasi masih dalam pencarian.

Dia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Musi 2026.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.