Sosial bar 1

Curi Aki Mobil Dinas PU Jelang Lebaran, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Massa




Lubuklinggau, TRIBUNMURA — Seorang pria bernama Heriyanto (43) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap saat mencuri aki mobil dinas milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Lubuklinggau menjelang Lebaran.


Warga Jalan Yos Sudarso, Gang Keluarga RT 06, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I tersebut diamankan warga usai kepergok melakukan aksinya pada Jumat (20/3/2026) dini hari.


Kepergok Saat Membawa Aki


Peristiwa itu terjadi di Jalan Amula Rahayu, RT 02, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Saat itu, tersangka diketahui sedang membawa satu unit aki mobil merek GS Premium warna putih.


Aksi pelaku dipergoki oleh seorang warga bernama Andi yang merasa curiga melihat gerak-gerik tersangka.


“Pelaku kepergok warga saat membawa satu buah aki mobil. Ketika didekati, pelaku sempat berusaha melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Hari Ardiansyah, Minggu (22/3/2026).


Ditangkap Massa


Upaya pelarian pelaku tidak berhasil setelah warga sekitar turut membantu mengejar dan mengamankannya. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.


Jalani Proses Hukum


Saat ini, Heriyanto telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang momen hari besar seperti Lebaran, di mana aktivitas kriminal cenderung meningkat.