Sosial bar 1

Kronologis Tewasnya Remaja Disabilitas di Lubuklinggau Karna Tertabrak KA Api Saat Duduk di Rel


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA — Seorang remaja bernama Fredika (16), warga Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, meninggal dunia setelah tertemper kereta api, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.

Kronologi Kejadian

Kapolres Lubuklinggau, Adithia Bagus Arjunadi, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat pergi ke warung yang tidak jauh dari rumahnya untuk membeli rokok.

Usai berbelanja, korban berjalan meninggalkan warung, lalu berhenti dan duduk di tengah rel kereta api sambil merokok.

Tidak Mendengar Kereta Datang

Tak lama kemudian, kereta api rute Palembang–Lubuklinggau melintas di jalur tersebut.

Korban yang berada di tengah rel tidak menyadari kedatangan kereta, diduga karena keterbatasan pendengaran yang dialaminya.

“Akibatnya kereta langsung menabrak korban hingga terpental kurang lebih 500 meter,” ujar Kapolres.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat.

Proses Evakuasi

Petugas dari Unit Inafis Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan evakuasi di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dimakamkan di TPU Setempat

Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak beraktivitas di area rel kereta api demi keselamatan bersama.