Mobil Diduga Hilang Kendali Tabrak Warung Gorengan di OKU, Enam Warga Terluka
Ogan Komering Ulu, TRIBUNMURA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Desa Karya Mukti XII, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.
Sebuah mobil pribadi diduga hilang kendali dan menabrak warung gorengan di pinggir jalan yang saat itu sedang ramai oleh warga yang hendak membeli makanan menjelang waktu berbuka puasa. Akibat kejadian tersebut, enam orang warga dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres OKU Endro Aribowo melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres OKU Ferri Zulfian, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Toyota Agya berwarna silver dengan nomor polisi BE 1483 KP yang dikemudikan oleh Vina Aprilia (19), seorang pelajar asal Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, diduga sedang belajar mengemudi.
Saat melintas di jalan poros Desa Karya Mukti XII yang cukup ramai aktivitas warga, pengemudi diduga tidak sengaja menginjak pedal gas sehingga kendaraan melaju tidak terkendali dan menabrak warung gorengan yang berada di tepi jalan.
Akibat insiden tersebut, enam warga mengalami luka-luka. Para korban di antaranya Sadira (53) warga Blok E Desa Karya Mukti XII yang mengalami patah tangan kanan. Kemudian Warsiti (50) warga Blok E mengalami luka pada kaki dan tangan.
Korban lainnya yakni Khusnul Khotimah (54) warga Blok P yang mengalami luka pada kaki dan tangan, Sheza Kanza (5) warga Blok Pasar Desa Karya Mukti XII yang mengalami luka pada kaki dan tangan, Fitri Indrayani (30) warga Blok H yang mengalami luka dalam, serta Fitriyanti (24) warga Blok G yang mengalami luka pada bagian tangan.
Seluruh korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke Puskesmas Karya Mukti XII untuk mendapatkan penanganan medis. Dari enam korban tersebut, tiga orang di antaranya direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Baturaja karena mengalami luka yang cukup serius.
Polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Eka (37) dan Nurwadi. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Agya yang terlibat dalam kecelakaan.
Petugas dari Polsek Sinar Peninjauan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan dan pengemudi.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut mengingat jumlah korban yang cukup banyak.
“Untuk saat ini pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Ferri Zulfian saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).