VIRAL, Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Rejang Lebong Terjaring Kasus Dugaan Korupsi
Bengkulu, TRIBUNMURA— Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026) malam.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh singkat saat memberikan konfirmasi terkait operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Meski demikian, pihak KPK belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Selain itu, KPK juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita ataupun dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Publik pun masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antikorupsi tersebut terkait detail perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong beserta pihak lain yang terlibat.