VIRAL, Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Usai Curi Motor Milik Polisi
Lubuklinggau, TRIBUNMURA - Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial A (27) yang buron selama satu setengah tahun lantaran mencuri motor milik anggota polisi yakni H (32) akhirnya berhasil ditangkap. Diketahui tersangka merupakan residivis dan sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di Lubuklinggau.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Perumahan Green Surya Toha, RT-07! Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat itu korban akan berangkat dinas menuju ke garasi rumahnya untuk segera berangkat. Namun ia mendapati motor jenis Yamaha NMAX miliknya telah hilang.
Saat diperiksa, ternyata kunci pagar rumahnya juga sudah dirusak. Setelah memastikan motornya hilang dicuri, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Lubuklinggau," katanya
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Kurniawan, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I sehingga anggota pun langsung menuju kesana.
"Tanpa pikir panjang, anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau pun langsung menangkap tersangka pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Meskipun sempat mencoba kabur, anggota dengan sigap langsung mengamankan tersangka," ujarnya.
Saat dibawa ke Satreskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut, diketahui tersangka pernah mendekam di penjara akibat aksi pencurian dan keluar tahun 2024.
"Namun ternyata tersangka kembali melakukan aksi pencurian usai keluar dari penjara dan terhitung sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali yakni di Kecamatan Lubuklinggau Barat I sebanyak 1 kali, Lubuklinggau Utara I sebanyak 2 kali, dan Lubuklinggau Utara II sebanyak 8 kali. Rata-rata aksi yang dilakukan tersangka yakni pencurian barang serta motor," ungkapnya.
Kurniawan mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.