Sosial bar 1

VIRAL, Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Skala Besar di Musi Rawas, 2 Tersangka Ditangkap


MUSI RAWAS, TRIBUNMURA— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan distribusi narkotika skala besar di Dusun III, Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang dieksekusi pada Jumat (27/3/2026).

Ditangkap Saat Transaksi

Dalam operasi tersebut, petugas dari Unit 3 Subdit 2 menangkap dua tersangka berinisial RD (51) dan KM (50), yang merupakan warga Kecamatan Muara Lakitan.

Keduanya diamankan saat melakukan transaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

Saat penangkapan, tersangka kedapatan menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga paket sabu dengan berat bruto mencapai 303 gram.

Nilai transaksi yang telah disepakati sebelum penangkapan mencapai Rp225 juta.

Terbesar di Tahun 2026

Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu sitaan sabu terbesar sepanjang periode 2026 di lingkungan Polda Sumatera Selatan.

Pengembangan Jaringan

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dan jalur distribusi lainnya.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.