Sosial bar 1

VIRAL, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Camp Pekerja Sawit Muara Lakitan, Beberapa Tersangka Diamankan


Musi Rawas, TRIBUNMURA— Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung singkat pada Minggu malam (15/3/2026), polisi berhasil menangkap lima orang tersangka di area camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC) di Desa Sungai Pinang.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29). Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni NS, IH, dan MP, diduga sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Barang bukti tersebut di antaranya 17 paket sabu dengan berat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram. Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar 12,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan camp pekerja perkebunan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perkebunan yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang menyebut pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.