VIRAL, Transaksi Depan Polres Muratara, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Muratara, TRIBUNMURA - Dua orang pengedar narkoba di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yakni EB dan RS ditangkap polisi lantaran nekat hendak melakukan transaksi di depan Markas Komando (Mako) Polres Muratara. Saat diperiksa, ternyata RS masih di bawah umur.
Kedua tersangka ditangkap saat melintas di depan Mako Polres Muratara Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Kanit KBO Satresnarkoba Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan saat itu anggota yang sedang melakukan patroli rutin melihat motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh kedua tersangka
Karena terlihat mencurigakan dengan melintas beberapa kali di Mako Polres Muratara, akhirnya anggota langsung menghentikan motor tersebut dan menggeledah keduanya,
Ketika memeriksa motor tersebut, kata Didian, anggota menemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram dari dalam kantong jaket cokelat milik salah satu tersangka. Kemudian ditemukan juga sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Keduanya mengaku sengaja melintas beberapa di Mako Polres Muratara untuk menunggu calon pembeli. Akhirnya kedua tersangka pun langsung dibawa ke Polres Muratara.
"Saat diperiksa di Polres Muratara, diketahui tersangka yakni EB yang merupakan buruh tani. Sementara RS berstatus pelajar dan masih di bawah umur yakni 17 tahun. Namun sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas tersangka yang tergolong anak tersebut akan dirahasiakan sepenuhnya," ungkapnya.
Dalam hasil pemeriksaan urine, Didian mengungkapkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.
"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengguna aktif," katanya.
Didian mengatakan saat ini pihak penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika tersebut. Sementara kedua tersangka masih ditahan di Polres Muratara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.