Sosial bar 1

AKHIR PELARIAN! Bos Sumur Minyak Ilegal di MUBA yang Sempat Terlibat Tembak-menembak Diringkus Polda Sumsel


​MUSI BANYUASIN, TRIBUNMURA - Setelah sempat menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri hingga ke perbatasan Jambi, pelarian tersangka R akhirnya kandas. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus pemilik sumur minyak ilegal tersebut di Desa Ulak Paceh, Musi Banyuasin, Senin pagi (13/4).

​Tersangka R merupakan target operasi terkait insiden mencekam yang sempat viral pada Februari 2026 lalu di area HGU PT Hindoli, di mana sempat terjadi keributan hingga aksi tembak-menembak di lokasi pengeboran minyak ilegal.

​Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif selama tiga hari terakhir.

​“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Budi.
​Pihak kepolisian juga mengklarifikasi bahwa kasus tersangka R ini berbeda dengan insiden kebakaran 11 sumur minyak yang baru-baru ini terjadi di lokasi yang sama. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran R serta memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

​Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan pelaku lain yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal dalam rangkaian kasus ini. Penangkapan R diharapkan mampu mengungkap lebih dalam jaringan pengeboran minyak ilegal yang meresahkan di wilayah Muba.