AKHIR PELARIAN! Bos Sumur Minyak Ilegal di MUBA yang Sempat Terlibat Tembak-menembak Diringkus Polda Sumsel
MUSI BANYUASIN, TRIBUNMURA - Setelah sempat menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri hingga ke perbatasan Jambi, pelarian tersangka R akhirnya kandas. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus pemilik sumur minyak ilegal tersebut di Desa Ulak Paceh, Musi Banyuasin, Senin pagi (13/4).
Tersangka R merupakan target operasi terkait insiden mencekam yang sempat viral pada Februari 2026 lalu di area HGU PT Hindoli, di mana sempat terjadi keributan hingga aksi tembak-menembak di lokasi pengeboran minyak ilegal.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif selama tiga hari terakhir.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Budi.
Pihak kepolisian juga mengklarifikasi bahwa kasus tersangka R ini berbeda dengan insiden kebakaran 11 sumur minyak yang baru-baru ini terjadi di lokasi yang sama. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran R serta memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan pelaku lain yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal dalam rangkaian kasus ini. Penangkapan R diharapkan mampu mengungkap lebih dalam jaringan pengeboran minyak ilegal yang meresahkan di wilayah Muba.