Sosial bar 1

Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pria Terkait Penyalahgunaan Barang Terlarang

​LAHAT, TRIBUNMURA– Komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lahat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial IJ (30), warga Lahat Selatan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Lahat di kediamannya setelah menjadi target penyelidikan intensif, awal April ini.

​Penangkapan ini bermula dari keberanian warga yang peduli dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengintaian mendalam terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi tersebut.

​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui jajaran Satresnarkoba, mengonfirmasi bahwa saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram.

​"Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, satu unit ponsel juga turut kami sita untuk keperluan pengembangan penyidikan lebih lanjut," ungkap pihak kepolisian, Sabtu (4/4).

​Saat ini, IJ tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lahat guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran barang berbahaya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

​Apresiasi tinggi diberikan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari pengaruh barang haram.