GEREBEK JAM 1 PAGI! Satresnarkoba Polres Musi Rawas Sikat Pengedar S4bv di Tugumulyo, 21 Paket Siap Edar Ditemukan Dalam Kotak R0k0k
MUSI RAWAS, TRIBUNMURA– Kesigapan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran barang haram kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua orang pemuda berinisial SA (23) dan RR (17) diringkus petugas saat sedang berada di sebuah rumah di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Sabtu dini hari (18/4).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi di lokasi tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan tak bisa dibantah! Polisi menemukan 21 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek BULL. Tak hanya itu, petugas juga menemukan catatan harga jual yang semakin memperkuat bukti bahwa keduanya adalah pengedar.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung metafetamina. Kepada petugas, mereka mengaku nekat bersekongkol mengedarkan sabu demi keuntungan ekonomi. Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika.