HASIL LAPORAN WARGA! Polisi Gerebek Pengedar Sabu di 5 Ulu Palembang, Timbangan Digital & Uang Tunai Disita
PALEMBANG, TRIBUNMURA– Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pempek. Seorang pria berinisial F (44), warga Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, berhasil diringkus petugas pada Jumat malam (10/4).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan rapi di dalam dompet kecil warna merah di dekat tempat duduk tersangka.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita barang bukti yang menunjukkan tersangka sebagai pengedar aktif, yakni:
- 1 Unit timbangan digital
- Pipet plastik berbentuk sekop & plastik klip kosong
- Uang tunai Rp400.000 diduga hasil transaksi
1 Unit ponsel untuk komunikasi bisnis ilegal
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa barang bukti tersebut sudah cukup kuat membuktikan peran tersangka. "Kami tidak akan berhenti di sini, pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya," tegasnya.
Polda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi peran aktif warga 5 Ulu yang sudah berani melapor. Kini tersangka F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika.