Sosial bar 1

HUTAN MURATARA TERANCAM! Pemuda Desak APH Bongkar Dugaan Bisnis Liar Tambang Emas di Karang Jaya

​MURATARA, TRIBUNMURA– Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, kini menjadi sorotan tajam. Kawasan hutan yang diduga masuk wilayah lindung terus dirambah oleh alat berat dan mesin dompeng, demi keuntungan pribadi segelintir pihak.

​Kerusakan lingkungan masif ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda Muratara, MF. Ia menilai aktivitas tersebut sudah bukan lagi sekadar upaya masyarakat mencari nafkah, melainkan sudah berkembang menjadi bisnis liar yang terorganisir.

​Bahkan, beredar informasi adanya dugaan pungutan sebesar 10 persen dari hasil tambang yang harus disetor setiap bulannya. "Ini bukan lagi soal cari makan. Skala aktivitasnya sudah besar, perputaran uangnya jelas. Kalau ada dugaan setoran puluhan juta tiap bulan, ini sudah masuk kategori bisnis liar yang merusak hutan," tegas MF.

​Keresahan warga makin memuncak karena alat berat bebas beroperasi di lokasi yang diduga milik pihak bermodal besar. Pemuda Muratara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tidak hanya menyasar pekerja kecil di lapangan.

​"APH harus tegas. Jangan hanya tangkap pekerja, tapi bongkar siapa yang mengatur dan siapa yang menikmati aliran dana dari tambang ilegal ini," tambahnya.

​Jika dibiarkan, aktivitas ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu kerusakan lingkungan yang akan merugikan generasi mendatang di Bumi Berselang Serundingan.