LAMPUNG GEGER! Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Tersangka & Ditahan Terkait Kasus Korupsi Ratusan Miliar
LAMPUNG, TRIBUNMURA – Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi besar di Bumi Ruwa Jurai. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan pada Selasa malam (28/4).
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang sangat kuat terkait pengelolaan dana di PT Lampung Energi Berjaya yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pantauan di lokasi, Arinal keluar dari gedung Pidana Khusus sekitar pukul 21.00 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia langsung digiring petugas ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan sedikitpun kepada awak media yang sudah menunggu berjam-jam.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat jabatan mentereng yang pernah diemban tersangka. Pihak Kejati memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas ke akar-akarnya.