MANFAATKAN MATI LAMPU & HUJAN! Pencuri di Bayung Lencir Muba, Gasak Emas hingga iPhone, Berhasil Diringkus Polisi
MUBA, TRIBUNMURA– Aksi nekat FHT (22), seorang pemuda di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, berakhir di balik jeruji besi. Pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir setelah terbukti melakukan pencurian di rumah warga dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (4/4) saat kondisi cuaca sedang hujan dan aliran listrik padam. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku masuk ke rumah korban, Sri Malinda, dengan cara merusak jendela depan. Padahal, saat itu istri dan anak korban sedang berada di dalam rumah.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak barang berharga berupa:
- 4 Unit Handphone (iPhone 11, Realme, & Oppo)
- 1 Unit Laptop Axioo
- Dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31,5 Juta.
Kapolsek Bayung Lencir melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat melalui Call Center 110. Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan bersama tim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengejaran.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bayung Lencir beserta barang bukti hasil kejahatannya. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, terutama saat kondisi lingkungan minim pengawasan atau saat pemadaman listrik," tegasnya, Sabtu (11/4).