Sosial bar 1

MODUSNYA MAKIN LICIN! Polrestabes Palembang Bongkar Peredaran Ekstasi dalam Bola Lampu & Jok Motor


PALEMBANG, TRIBUNMURA – Kreativitas pelaku narkoba dalam menyembunyikan barang bukti tampaknya tak mampu mengelabui ketelitian jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap dua kasus peredaran pil ekstasi di lokasi berbeda, yakni di Ilir Barat I dan Ilir Timur II.

​Kasus pertama terungkap di halaman parkir sebuah penginapan di Jalan Sultan M. Mansyur. Seorang pemuda berinisial MA (25) diringkus bersama 10 butir ekstasi yang ia sembunyikan di dalam kotak rokok dan diletakkan di bawah jok motor.

​Tak berselang lama, polisi kembali bergerak ke kawasan Enter Kost dan mengamankan MS (21). Yang mengejutkan, saat dilakukan pengembangan ke rumah tersangka, petugas menemukan 40 butir ekstasi berbagai logo (Heineken, WA, dan XXX) yang disembunyikan di dalam sebuah bola lampu di kamarnya.

​Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, menegaskan bahwa personelnya kini lebih detail dan menyeluruh dalam melakukan pemeriksaan terhadap objek-objek mencurigakan. "Para pelaku semakin beragam dalam menyembunyikan barang bukti, tapi kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mereka untuk lolos," tegasnya.

​Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menambahkan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan operasional jajarannya dalam menghadapi berbagai modus baru. "Dari jok motor hingga bola lampu, semuanya berhasil ditemukan. Ini bukti tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di Palembang," ujarnya.

​Kini kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit iPhone 15 Pro Max dan motor Honda Vario, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.