NEKAT BERKEBUN DI DAPUR! Petani di Empat Lawang Tanam 44 Batang G4nj4 Dalam Rumah, Kini Diringkus Polisi
EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA – Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil membongkar modus unik sekaligus berbahaya dalam peredaran narkotika. Seorang petani berinisial PS (30) diringkus di kediamannya di Desa Pekan Selasa, Kecamatan Pendopo Barat, setelah kedapatan menanam puluhan batang g4nj4 di dalam dapurnya sendiri, Jumat malam (17/4).
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB ini bermula dari laporan warga yang curiga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas dibuat terkejut dengan temuan 44 batang tanaman g4nj4 setinggi 20 hingga 50 sentimeter yang tumbuh subur di area dapur. Tanaman tersebut diperkirakan sudah berusia tiga bulan.
Tak hanya berkebun ganja, polisi juga menemukan satu paket s4bv seberat 0,22 gram lengkap dengan alat hisap (bong) di atas meja. Tersangka diduga kuat menjalankan tiga peran sekaligus: menanam, mengedarkan, dan mengonsumsi barang haram tersebut.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah peringatan keras bagi warga. "Ini bukti bahwa kejahatan narkoba bisa terjadi di lingkungan terdekat kita, bahkan di dalam rumah. Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor," tegasnya.
Kini tersangka harus menghadapi pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat.