Sosial bar 1

PELARIAN BERAKHIR! Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Kasus 3-4 Ulu di Jambi Usai Buron Satu Bulan


PALEMBANG, TRIBUNMURA– Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengakhiri pelarian AS (23), tersangka kasus kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu. Tersangka diringkus petugas di tempat persembunyiannya di wilayah Jambi, Rabu dini hari (8/4).

​Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih satu bulan sejak peristiwa yang terjadi pada 15 Maret 2026 lalu.

​"Tersangka kami amankan sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang berada di rumah rekannya di Jambi. Pasca kejadian di Palembang, pelaku memang langsung melarikan diri ke luar provinsi," jelas AKBP Musa, Jumat (10/4).

​Peristiwa tragis itu sendiri dipicu oleh selisih paham saat tersangka dan korban, AM (20), bersama beberapa rekan lainnya tengah berkumpul hingga larut malam. Di bawah pengaruh minuman keras, terjadi cek-cok mulut yang berujung pada tindakan fatal oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

​Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat kejadian.

​Kini tersangka AS telah dibawa kembali ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai dengan ketentuan KUHP yang berlaku.