Sosial bar 1

Polres Lahat Sikat Kasus Keempat dalam Sepekan, Sabu dalam Kaleng Rokok Berhasil Diamankan

​LAHAT, TRIBUNMURA – Satresnarkoba Polres Lahat benar-benar tidak memberikan napas bagi jaringan narkotika. Dalam kurun waktu satu pekan, korps baju cokelat ini berhasil mengungkap kasus keempat. Kali ini, seorang pria berinisial H (46) diringkus di kediamannya di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kamis sore (9/4).

​Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP L.A.E. Tambunan ini membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menemukan 22 paket barang haram seberat 9,17 gram yang disembunyikan tersangka dengan cukup unik, yakni di dalam sebuah kaleng rokok di atas meja ruang tamu.

​Tak hanya paket siap edar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, hingga uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi. Tersangka yang merupakan seorang wiraswasta ini kini terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menegaskan bahwa empat pengungkapan dalam satu pekan ini adalah bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran gelap di wilayah Lahat.
​"Ini adalah peringatan keras bagi seluruh pelaku. Kami akan terus bergerak secara konsisten dan sistematis untuk melindungi generasi muda kita," tegas pihak kepolisian, Minggu (12/4).

​Polda Sumsel pun memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Lahat yang dinilai terukur dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut.