Polres MUBA Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Batanghari Leko, Polisi Temukan Belasan Paket Tersembunyi
MUSI BANYUASIN, TRIBUNMURA– Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) benar-benar sedang "gaspol" dalam memberantas peredaran narkoba. Hanya berselang singkat dari penangkapan sebelumnya, petugas kembali meringkus seorang petani berinisial I (40) yang nekat menjadi pengedar di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Selasa malam (7/4).
Tersangka ditangkap tepat di depan rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan bersikap tenang, namun ketelitian polisi di lapangan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dalam penggeledahan, petugas mencurigai sebuah wadah bekas minyak rambut berwarna biru yang tergeletak di tanah di samping tersangka. Benar saja, saat dibuka, wadah tersebut berisi 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,78 gram.
Kapolres MUBA, AKBP Ruri Prastowo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini adalah bagian dari rangkaian pengungkapan besar dalam satu pekan terakhir.
"Modus menyamarkan barang haram dalam benda sehari-hari ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari petugas. Namun, berkat laporan masyarakat dan ketelitian anggota, semua berhasil kami bongkar," tegas AKBP Ruri, Jumat (10/4).
Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang memuji konsistensi jajaran Polres MUBA dalam merespons cepat setiap informasi dari warga. Saat ini, tersangka I sudah diamankan di Mapolres MUBA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika.