Sosial bar 1

REKOR! Kasus Kelima dalam Sepekan, Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Narkoba Asal Bangka di Betung

​BANYUASIN, TRIBUNMURA  – Satresnarkoba Polres Banyuasin benar-benar tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram. Dalam kurun waktu satu pekan, korps baju cokelat ini sukses mengungkap kasus kelima. Kali ini, seorang pria berinisial JI (33), warga asal Kabupaten Bangka, diringkus di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Rabu malam (8/4).

​Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket besar barang terlarang dengan berat bruto mencapai 11,54 gram.

​Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku dari luar daerah. "Tersangka berasal dari luar provinsi, ini mengindikasikan adanya pola distribusi lintas daerah yang akan terus kami kembangkan hingga ke akarnya," tegas AKBP Risnan, Minggu (12/4).

​Kini tersangka beserta barang bukti berupa paket kristal putih dan satu unit ponsel telah diamankan di Mapolres Banyuasin. Pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.

​Polda Sumsel memberikan apresiasi atas konsistensi Polres Banyuasin dalam menjaga situasi Kamtibmas. Sinergi antara laporan warga dan kecepatan respons polisi terbukti ampuh memutus rantai peredaran gelap di Bumi Sedulang Setudung.