Sosial bar 1

Respon Cepat Laporan Warga Desa Manggul, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dua Pria Terkait Barang Terlarang


​LAHAT, TRIBUNMURA– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan lingkungan hingga ke tingkat desa. Dua orang pria berinisial S (36) dan H (53) diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, pada Rabu dini hari (1/4).

​Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Menanggapi laporan warga, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I segera melakukan penyelidikan dan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).

​Kapolres Lahat melalui Kasat Resnarkoba, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan satu paket plastik berisi kristal putih diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

​"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut yang didapatkan secara bersama-sama. Saat ini tim kami tengah melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi penyuplai barang tersebut," ujar AKP L.A.E. Tambunan, Sabtu (4/4).

​Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan urine dan melengkapi administrasi penyidikan. Kedua pria tersebut kini telah berada di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan bersih dari peredaran barang berbahaya di wilayah Kabupaten Lahat.