SEDANG TIDUR LELAP! Pengedar Sabu di Gajah Mati MUBA Tak Berkutik Digerebek Polisi, Barang Bukti Ditemukan di Tas Pinggang
MUSI BANYUASIN, TRIBUNMURA – Komitmen Polres Musi Banyuasin (MUBA) dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa kembali terbukti. Seorang pria berinisial SH (42), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, diringkus tim Satresnarkoba saat sedang tertidur di rumahnya, Senin malam (6/4).
Meskipun dalam kondisi tidur, tersangka SH seolah tetap waspada dengan meletakkan tas pinggang hitam berisi barang bukti di belakang tubuhnya. Namun, kesigapan petugas yang dipimpin Angga Wibowo membuat pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini tak berkutik saat digerebek sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam tas pinggang tersebut, petugas menemukan dompet emas bermotif bunga yang ternyata berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,46 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp450.000 dan sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk transaksi haram tersebut.
Kapolres MUBA, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Gajah Mati.
"Anggota kami bergerak tanpa mengenal waktu. Tersangka ditangkap saat sedang tidur, namun barang bukti tetap berhasil kami amankan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah MUBA," tegas AKBP Ruri, Rabu (8/4).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, turut memberikan apresiasi atas konsistensi Polres MUBA dalam mengungkap kasus narkotika secara beruntun. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atas tersangka.