TERJANG LUMPUR SAWIT! Polda Sumsel Ringkus 3 Pengedar di Sanga Desa MUBA, Sita Pil Ekst4s1 Logo "Granat"
MUBA, TRIBUNMURA– Jauhnya pelosok desa dan medan jalan yang berlumpur tak menghalangi Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menyikat jaringan narkoba. Lewat sebuah penggerebekan dramatis di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka sekaligus.
Ketiga tersangka berinisial A (47), H (34), dan E (39), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, kini harus mendekam di sel tahanan. Penangkapan ini bermula dari keresahan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah salah satu tersangka.
Meski harus melewati jalan tanah merah yang belum diaspal di tengah perkebunan kelapa sawit, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan. Selain paket sabu seberat 17,08 gram, polisi juga menemukan pil ekstasi dengan logo unik, yakni berwarna kuning logo "Kaki" dan merah muda logo "Granat".
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan tidak ada tempat sembunyi bagi pengedar, meski di pelosok sekalipun. "Penindakan ini membuktikan pengawasan kepolisian menjangkau hingga pelosok wilayah. Kami tidak beri ruang sekecil apa pun," tegasnya.
Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.