Sosial bar 1

UPDATE OTT MURATARA! Kepala BKPSDM Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah Terkait Dugaan Pemerasan ASN

kantor BKPSDM muratara

MURATARA, TRIBUNMURA– Teka-teki status pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya terjawab. Polda Sumsel melalui Polres Muratara resmi menetapkan Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan terhadap ASN.

Dalam rilis resmi Humas Polda Sumsel, terungkap bahwa operasi yang digelar pada Senin (27/4) lalu ini berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang ditemukan di dalam tas milik tersangka di ruang kerjanya. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp500.000 dari seorang staf berinisial ZR yang diduga menjadi perantara.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungli di birokrasi. "Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pemerasan," tegasnya.

Atas perbuatannya, oknum pejabat tersebut kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan jeratan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, juga mengimbau para ASN untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa. Kasus ini kini menjadi perhatian serius demi menjaga integritas birokrasi di wilayah Sumatera Selatan.