Sosial bar 1

WASPADA MODUS BARU! Polisi OKU Timur Gerebek Transaksi Ekst4s1 Bentuk "Labubu" & "Granat", Tiga Remaja Diringkus

tetsangka* 

​OKU TIMUR, TRIBUNMURA– Peredaran narkotika kini makin nekat dan kreatif menyasar generasi muda. Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan transaksi pil ekstasi dengan bentuk yang tak lazim, yakni menyerupai karakter viral "Labubu" dan bentuk "Granat", di Desa Tugu Harum, Belitang Madang Raya, Kamis dini hari (16/4).

​Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang ironisnya masih berusia remaja, yakni NLF (17) sebagai penjual, serta MD (18) dan MRH (17) sebagai pembeli.

​Petugas menyita barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi yang terdiri dari 8 butir warna oranye berbentuk karakter Labubu dan 8 butir warna merah muda berbentuk Granat. Berdasarkan pengakuan tersangka NLF, barang haram tersebut dijual dengan harga Rp250.000 per butir.

​Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui jajarannya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari jeratan narkoba yang kini mulai masuk ke wilayah pedesaan dengan modus-modus unik.

​Ketiga remaja tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terjerat pasal berlapis UU Narkotika. Polisi juga tengah memburu jaringan pemasok besar di balik pil berbentuk karakter tersebut.