AWAS BENSIN PALSU! Polres Lubuklinggau Bongkar Praktik Pengoplos Pertalite, 350 Liter Minyak Oplosan Disita!
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA– Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Kelurahan Megang, yang kedapatan menjalankan bisnis haram pengoplosan BBM jenis Pertalite. Praktik ini terbongkar saat polisi melakuke patroli hunting di wilayah Jalan Ahmad Yani pada Senin sore.
Dalam rilis resmi yang dipimpin Kabag Ops AKP Robi Sugara dan Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, polisi mengungkap modus pelaku yang mencampur Pertalite dengan minyak hasil olahan untuk dijual kembali secara eceran.
Berikut rincian pengungkapan kasus tersebut:
- Barang Bukti: Polisi menyita 10 jerigen berisi BBM Pertalite oplosan dengan total sekitar 350 liter.
- Kendaraan Operasional: Satu unit mobil Kijang Super warna biru (BG 1772 LL) beserta 10 jerigen kosong melok diamankan.
- Jeratan Hukum: Tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Cipta Kerja terkait pemalsuan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa demi melindungi kendaraan masyarakat dari kerusakan akibat BBM oplosan.