Sosial bar 1

BANYUASIN SIAGA NARKOBA! Pria Paruh Baya Diringkus Polisi, Sembilan Paket Sabu dan Timbangan Digital Jadi Barang Bukti


​BANYUASIN, TRIBUNMURA – Keresahan warga Kelurahan Pangkalan Balai terkait seringnyo transaksi narkoba akhirnya terjawab. Tim Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil meringkus seorang pria berinisial PI (51), warga Jalan KH Sulaiman, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.

​Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasatres Narkoba AKP Dian Idaman Syahputra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas ilegal di sebuah rumah. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan.

​"Saat digeledah, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,36 gram. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, serta handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi," ungkap AKP Dian Idaman, Jumat (1/5).

​Kini pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Banyuasin.

​Mantap nian gerak cepat Polres Banyuasin! Mari kito jago lingkungan kito dari bahayo narkoba, Lur. Kalau ado yang mencurigakan di daerah Bapak, jangan ragu lapor Polisi yo! 👇

​#Banyuasin #PangkalanBalai #Narkoba #Hukum #PolresBanyuasin #UpdateBerita #SumselUpdate #TRIBUNMURA #InfoMuaraBeliti #BeritaKriminal #StopNarkoba