Sosial bar 1

BERMODUS AJAK MANCING DI KEBUN SAWIT! Oknum Ustaz FI Resmi Ditahan Polres Musi Rawas

​MUSI RAWAS, TRIBUNMURA– Detil kronologi kasus tindakan asusila yang melibatkan oknum ustaz sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Lubuklinggau berinisial FI, bener-bener memicu kecaman luas dari masyarakat Bumi Lan Serasan Sekentenan.

​Aksi tak terpuji terhadap anak di bawah umur berinisial DI ini dilaporkan terjadi di dalam kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan bahwa tersangka FI kini sudah resmi mendekam di sel tahanan Mapolres Mura setelah menyerahkan diri secara kooperatif berkat pendekatan persuasif petugas di lapangan.

​Berdasarkan data penyidikan, begini modus operandi licik yang dijalankan pelaku:
​Diajak Liburan: Tersangka FI awalnya mengajak kurban bersama rekan-rekannya yang lain untuk berkunjung main ke kebun kelapa sawit miliknya.

​Dipisahkan dari Rombongan: Setibanya di lokasi perkebunan, FI mulai melancarkan siasatnya dengan mengajak kurban memancing terpisah dari teman-temannya yang lain.

​Aksi Memaksa: Di saat kondisi sepi dan jauh dari pengawasan itulah, oknum pimpinan Ponpes ini tega membujuk serta memaksa kurban hingga terjadinya peristiwa asusila tersebut.

​Pihak Satreskrim Polres Mura menegaskan akan mengawal kasus sensitif ini secara profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan keadilan hukum bagi kurban.
​Astagfirullahaladzim, bener-bener dak nyangko orang yang harusnyo digugu dan ditiru malah tego merusak masa depan anak didiknya dewek.

​Coba kito kompak dulu, SATU KATA bae dari dulur-dulur galo buat Pak Ustaz FI ini di kolom komentar? Sampaikan dengan sopan tapi nendang, Lur! 👇🚔🔥
​#MusiRawas #Lubuklinggau #BTSUlu #Pelawe #OknumUstaz #PolresMura #TimLandak #UpdateBerita #Hukum #InfoMuaraBeliti #TRIBUNMURA #SumselUpdate #KawalKasusPPA #SatuKataNetizen