DAK KAPOK-KAPOK! Baru Keluar Penjara, Residivis di Lubuklinggau Kembali Diringkus Usai Tusuk Pelajar SMA di Danau Cewot
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA– Sosok JV (18), remaja asal Lubuklinggau Barat, nampaknya sudah sangat akrab dengan dinginnya sel tahanan. Bukannya bertaubat setelah empat kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian, JV kini kembali ditangkap polisi karena menjadi otak pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang pelajar SMA berinisial D (16).
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa JV sebelumnya sudah sering beraksi melakukan pencurian ayam, pakaian, tabung gas, hingga motor di tahun 2025. Mirisnya, hasil curian tersebut diakui tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli lem untuk disalahgunakan (ngelem).
Berikut fakta-fakta pengeroyokan berdarah di Taman Danau Cewot:
- Modus Palak: Kejadian bermula saat korban bersama pacarnya di Taman Danau Cewot, Kelurahan Kayuara, didatangi empat pelaku yang meminta uang keamanan.
- Pengeroyokan & Penusukan: Karena korban menolak memberi uang, JV bersama tiga rekannya yang masih di bawah umur (GAP, MR, dan JA) mengeroyok korban. JV kemudian menusuk kaki kiri korban menggunakan sangkur.
- Kondisi Korban: Akibat luka tusukan tersebut, korban D harus menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau.
- Pasal Berlapis: Karena statusnya sebagai residivis dan pelaku penusukan, JV kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis.
Kini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Waduh Lur, budak mudo jaman sekarang ngeri-ngeri nian kelakuannyo gara-gara ngelem. Mari kito lebih waspada lagi kalau lagi di tempat sepi. Cakmano menurut dulur, hukuman apo yang pas buat residivis cak JV ini? 👇🚔🔥
#Lubuklinggau #UpdateBerita #DanauCewot #KriminalLinggau #Residivis #Hukum #InfoMuaraBeliti #TRIBUNMURA #SumselUpdate #JagaAnakKita #StopKekerasan