GERCEP! Cuma 45 Menit, Polres Muara Enim Sikat Duo Pengedar Ganja di Lawang Kidul, Mahasiswa dan Karyawan Diringkus
MUARA ENIM, TRIBUNMURA– Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim bener-bener dak kasih kendor buat peredaran barang haram. Dalam operasi kilat yang berlangsung Kamis siang (30/4), petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran ganja sekaligus di Kecamatan Lawang Kidul hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Operasi pertama pecah pukul 11.45 WIB di Desa Lingga, dimana petugas meringkus DAP (28), oknum mahasiswa yang kedapatan membawa 4,66 gram ganja. Belum kering peluh petugas, tim langsung meluncur ke Desa Keban Agung pukul 12.30 WIB dan berhasil menciduk DC (31), seorang karyawan swasta dengan barang bukti 4,33 gram ganja yang disimpan dalam botol.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, menegaskan bahwa keberhasilan dua operasi simultan ini adalah bukti sistem respons cepat jajarannya. "Dua pengedar dari dua desa berbeda berhasil kami amankan dalam 45 menit. Tidak ada ruang bagi narkotika di wilayah hukum kami," tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang memuji profesionalisme anggota di lapangan. Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sesuai UU Narkotika yang berlaku.