Sosial bar 1

HASIL PENYIDIKAN! Oknum Ustaz Pimpinan Ponpes di Lubuklinggau Ngaku Lah 4 Kali Lakukan Aksi Asusila


​MUSI RAWAS, TRIBUNMURA– Tabir gelap kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum ustaz sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Lubuklinggau berinisial FI, kian benderang. Dari hasil pemeriksaan mendalam pihak kepolisian, tersangka akhirnya bernyanyi dan mengakui semua perbuatannya.

​Tak main-main, oknum pimpinan Ponpes tersebut mengaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak empat kali terhadap korban yang sama di kawasan perkebunan miliknya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

​Kapolres Musi Rawas melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, membeberkan hasil penyidikan terbaru tersebut kepada awak media pada Kamis (21/5/2026):
​Empat Kali Beraksi: Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari tersangka FI, dirinya sudah melakukan tindakan asusila berat sebanyak tiga kali dan pelecehan fisik sebanyak satu kali di lokasi perkebunan miliknya.

​Modus Praktik Kerja Lapangan (PKL): Siasat licik pelaku terungkap, dirinya sengaja mengajak korban bersama rekan-rekan santri lainnya dengan dalih melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di kebun sawit. Saat di lokasi, korban dipisahkan dan diajak ke pinggir sungai dengan alasan diajak memancing.

​Saksi Teman Korban: Pengakuan korban ini diperkuat oleh keterangan saksi-saksi di lapangan yang merupakan teman-teman korban sendiri, yang melihat langsung momen ketika korban diajak pelaku berjalan ke arah pinggir sungai.

​Kecurigaan Orang Tua: Kasus ini pertama kali terbongkar setelah korban pulang ke rumah dengan kondisi wajah memerah dan tampak tertekan. Orang tua korban yang curiga langsung menginterogasi sang anak hingga akhirnya korban menceritakan semua petaka yang dialaminya.

​Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut, hingga akhirnya tersangka FI resmi diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Astagfirullahaladzim, dengan dalih PKL dan diajak mancing, tego nian merusak masa depan anak didiknya sampai 4 kali! Sumpah, mimin kehabisan kata-kata nengok kelakuan oknum ini.

​Cakmano menurut dulur-dulur galo nengok perkembangan terbaru kasus ini? Kawal terus sampai dihukum seberat-beratnyo! 👇🚔⚖️
​#MusiRawas #Lubuklinggau #BTSUlu #OknumUstaz #PolresMura #TimLandak #HasilPenyidikan #KasusPPA #UpdateBerita #Hukum #InfoMuaraBeliti #TRIBUNMURA #SumselUpdate