Komplotan Spesialis Bongkar Rumah di Palembang Diringkus Polisi, Gasak Kabel Proyek Senilai Rp20 Juta
PALEMBANG, TRIBUNMURA– Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menggulung tiga pemuda yang diduga kuat sebagai komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga tersangka berinisial MG (25), MHR (20), dan H (19) diringkus polisi di kediaman masing-masing pada Rabu (13/5).
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan hilangnya instalasi kabel listrik di sebuah proyek bangunan milik kontraktor JD (38) di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir. Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp20.000.000,-.
Berikut fakta-fakta penangkapan komplotan tersebut:
- Terekam CCTV: Aksi lincah ketiga pelaku saat mempreteli kabel terekam jelas oleh kamera pengawas di sekitar TKP, yang menjadi kunci utama polisi melacak keberadaan mereka.
- Barang Bukti: Polisi mengamankan sebuah tang pemotong, jaket yang dipakai saat beraksi, dan potongan kabel sisa hasil kejahatan.
- Jeratan Hukum: Ketiganya kini dijerat Pasal 477 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang serius.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara laporan cepat masyarakat dan kerja profesional tim di lapangan.
Mantap nian gercep Polrestabes Palembang! Habiskan galo preman dan pencuri yang bikin kito dak tenang ninggalke rumah. Ado yang tinggal di daerah 9 Ilir? Tetep waspada jugo Lur, pasang CCTV makin bagus! 👇🚔🔥
#PalembangUpdate #PolrestabesPalembang #SpesialisBongkarRumah #Hukum #UpdateBerita #InfoMuaraBeliti #TRIBUNMURA #SumselUpdate #KamtibmasPalembang #SikatKriminal