Sosial bar 1

RUGIKAN NEGARA RATUSAN JUTA! Duo Maling Kabel PLN di Muara Enim Diringkus, 8 Ribu Meter Kabel Lenyap Demi Beli Narkoba


​MUARA ENIM, TRIBUNMURA– Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Lahat, EH (30) dan AR (25), yang nekat menggasak kabel listrik milik PLN sepanjang 8.000 meter. Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian mencapai Rp345 Juta.

​Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Muhamad Andrian, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi di kawasan Jalan Baru, Desa Karang Raja. Modusnya, mereka memotong kabel yang bergelantungan rendah, lalu mengupas isinya untuk diambil aluminiumnya.

​"Mirisnya, kabel senilai ratusan juta itu hanya dijual kiloan ke pedagang rongsokan. Motif pelaku mencuri selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk membeli narkoba," tegas AKP Andrian, Senin (4/5).

​Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor, gunting kawat besar, gergaji, hingga karung beras yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Kini kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.