Sosial bar 1

SIKAT PREMAN HAULING! Pemeras Sopir Batu Split di Rawas Ilir Diringkus, Paksa Turunkan Muatan di RM Mawar Hitam

​MURATARA, TRIBUNMURA– Tak ada ruang bagi premanisme di Bumi Beselang Serundingan! Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir berhasil meringkus Febi Saputra (35), oknum warga Desa Pauh I yang diduga kerap melakukan aksi pemerasan dan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk di jalur hauling PT Musi Mitra Jaya (MMJ).

​Aksi nekat tersangka terjadi di Jalan Hauling KM 112+300, Desa Ketapat Bening, pada akhir April lalu. Dengan nada mengancam dan membentak, Febi memaksa sopir truk untuk menurunkan 9 meter kubik batu split di halaman sebuah rumah makan secara paksa. Sopir yang merasa nyawanya terancam tak punya pilihan selain menuruti perintah pelaku.

​Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelancaran aktivitas usaha dan keamanan masyarakat dari gangguan premanisme.

​"Tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumah keluarganya pada Sabtu sore (9/5). Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Muratara," tegas Kapolres.

​Kini, Febi beserta barang bukti nota angkut telah diamankan di Polsek Rawas Ilir. Pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 479 dan 482 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan.