TUGUMULYO DIGELEDAH! Polisi Grebek Rumah di G2 Dwijaya, Tiga Pria Diringkus Saat Asik "Pesta" Sabu
MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Sebuah rumah di Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, mendadak gempar setelah digerebek petugas gabungan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo, Minggu dini hari (10/5). Rumah tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi barang haram narkoba.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Iptu Jemmy Amin Gumayel dan AKP Rusdam, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka: YC (45) sebagai pemilik rumah, serta dua rekannya WN (31) dan BS (24).
Tak hanya pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti "paket lengkap" di lokasi:
- 5 Klip Sabu dengan berat bruto 4,63 gram.
- Timbangan Digital, uang tunai Rp2 juta, dan kotak rokok.
- 5 Alat Hisap (Bong), 5 pyrex kaca, dan 5 korek api gas.
Kapolres Musi Rawas melalui Kasatres Narkoba mengungkapkan bahwa sabu tersebut adalah milik YC yang dijual secara bersama-sama dengan dua rekan lainnya. Kini, ketiga "pemain" sabu ini telah diamankan di Polres Musi Rawas dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru.