Sosial bar 1

TUGUMULYO DIGELEDAH! Polisi Grebek Rumah di G2 Dwijaya, Tiga Pria Diringkus Saat Asik "Pesta" Sabu

​MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Sebuah rumah di Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, mendadak gempar setelah digerebek petugas gabungan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo, Minggu dini hari (10/5). Rumah tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi barang haram narkoba.

​Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Iptu Jemmy Amin Gumayel dan AKP Rusdam, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka: YC (45) sebagai pemilik rumah, serta dua rekannya WN (31) dan BS (24).

​Tak hanya pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti "paket lengkap" di lokasi:
- ​5 Klip Sabu dengan berat bruto 4,63 gram.
- ​Timbangan Digital, uang tunai Rp2 juta, dan kotak rokok.
- ​5 Alat Hisap (Bong), 5 pyrex kaca, dan 5 korek api gas.

​Kapolres Musi Rawas melalui Kasatres Narkoba mengungkapkan bahwa sabu tersebut adalah milik YC yang dijual secara bersama-sama dengan dua rekan lainnya. Kini, ketiga "pemain" sabu ini telah diamankan di Polres Musi Rawas dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru.