Sosial bar 1

WARUNG NARKOBA DIGREBEK! Polisi Bongkar Markas Sabu di Rumah Kosong Margorejo, Dua Pengedar Tak Berkutik

LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA– Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil membongkar praktik peredaran narkotika bermodus "warung sabu" di sebuah rumah kosong kawasan Jalan Handayani, Kelurahan Margorejo, Kamis sore (30/4).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus dua tersangka berinisial RS (23) dan AH (36). Keduanya berbagi peran, di mana RS bertindak sebagai penjual, sementara AH bertugas mengawasi situasi di luar rumah untuk memantau kedatangan petugas.

Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Narkoba AKP M Romi, menjelaskan bahwa dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti yang cukup lengkap, mulai dari paket sabu seberat 1,21 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), hingga sejumlah uang tunai hasil penjualan.

"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah kosong tersebut. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika," tegas AKP M Romi.

Dikutip dari laporan jurnalis di lapangan via Linggaupos dengan penyesuaian redaksi INFO MUARA BELITI."