Polres OKI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla
OGAN KOMERING ILIR TRIBUNMURA COM- Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat koordinasi lintas sektor melalui kegiatan sosialisasi penanganan karhutla yang digelar di Aula SAR Polres OKI, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.
“Karhutla merupakan persoalan bersama yang harus dihadapi secara terpadu. Upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif melalui penguatan koordinasi, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan titik api,” ujar AKBP Eko.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah unsur terkait, diantaranya perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Camat, Forum Kepala Desa, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV dan V, Manggala Agni, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Hutama Karya, personel Satreskrim Polres OKI, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran.
"Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan dari pakar kehutanan dan kebakaran hutan Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo M.Agr, yang disampaikan secara daring melalui zoom meeting.
Dalam paparannya, Prof. Bambang membahas berbagai strategi pencegahan karhutla, pentingnya sistem deteksi dini, serta pola penanganan yang efektif melalui keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Melalui sosialisasi ini, Polres OKI berharap sinergi lintas sektor yang telah terjalin dapat semakin kuat, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan optimal serta risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat diminimalkan,(tim)
