Kekecewaan warga muncul setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang digunakan pihak PU Perkim OKI
OKI, TRIBUNMURA.com — Sejumlah warga Desa Kijang Ulu khusus nya warga dusun III, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengaku kecewa terhadap hasil pengecekan yang dilakukan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) Kabupaten OKI terkait kondisi lingkungan kumuh serta aliran air atau selokan di wilayah desa tersebut.
"Kekecewaan warga muncul setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang digunakan pihak PU Perkim OKI dengan kondisi serta pembagian wilayah administrasi yang sebenarnya di lapangan.
Salah seorang perangkat desa mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikan terkait lokasi pengecekan lingkungan kumuh dan aliran air atau selokan disebutkan berada di Dusun III RT 06. Namun, menurutnya, keterangan tersebut merupakan data lama karena saat ini RT 06 berada di Dusun II Desa Kijang Ulu.
Hal yang lebih mengejutkan, berdasarkan pemantauan titik koordinat yang digunakan dalam pengecekan, lokasi yang dituju justru diketahui berada di Dusun IV RT 11 Desa Kijang Ulu, bukan Dusun III.
"Kalau melihat titik koordinat yang dituju, dari dulu lokasi tersebut masuk wilayah Dusun IV Kijang Ulu, bukan Dusun III. Yang menjadi pertanyaan, mengapa data yang ada di PU Perkim bisa menyebutkan lokasi itu berada di Dusun III," ungkap salah seorang Kepala Dusun.
Sementara itu, saat berada di lapangan, salah seorang Ketua RT sempat menanyakan langsung kepada pihak PU Perkim Kabupaten OKI mengenai tahun data yang digunakan dalam pengecekan serta mengapa data tersebut tidak diperbarui sesuai kondisi terkini.
Pihak PU Perkim Kabupaten OKI disebut menjelaskan bahwa data yang digunakan merupakan data tahun 2022. Pihak tersebut juga menyampaikan bahwa pembaruan data sebenarnya telah dilakukan beberapa tahun lalu serta menyarankan agar pemerintah desa maupun masyarakat melakukan pengusulan kembali agar program dapat direalisasikan.
Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila data yang digunakan sudah tidak menggambarkan kondisi serta pembagian wilayah administrasi terkini, dikhawatirkan hasil pengecekan maupun perencanaan program menjadi tidak tepat sasaran.
Warga berharap pihak terkait dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data secara menyeluruh dengan turun langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun dan RT setempat.
Masyarakat juga meminta agar titik koordinat, nama dusun, RT, serta kondisi lingkungan yang menjadi dasar perencanaan program benar-benar disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
"Yang jelas, kami kecewa karena data yang ada di PU Perkim OKI tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Seharusnya sebelum melakukan pengecekan atau menyusun program, data administrasi dan titik lokasi harus benar-benar diperbarui agar tidak terjadi kesalahan seperti ini," tutup salah seorang RT.
Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada sekadar pengecekan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui verifikasi ulang dan pembaruan data, sehingga apabila memang terdapat kebutuhan penanganan lingkungan dan drainase, usulan tersebut dapat diproses berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.(TIM Iwo I)
