PETANI 3 DESA TAPUS,KURO DAN PULAU LAYANG,PAMPANGAN OKI MENJERIT! HET Rp 92.000 DIJUAL Rp 130.000 DI KIOS Pampangan Jaya
PAMPANGAN, OKI TRIBUNMURA COM-/- Jeritan petani kecil pecah di Tiga desa di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Petani di Desa Tapus,kuro dan Desa Pulau Layang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang diduga dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska 50kg yang HET resmi pemerintah Rp 92.000 per sak, diduga dijual oleh Kios pampangan jaya dengan harga Rp 130.000 hingga Rp 150.000 per sak.
Informasi ini dihimpun dari keluhan petani di tiga desa tersebut, Jumat (8/8/2026). Para petani mengaku sangat terbebani karena selisih harga yang sangat tinggi.
"Kami petani Desa Tapus,kuro dan Pulau Layang sama-sama menjerit. HET cuma 92 ribu, tapi kami tebus sampai 130 ribu bahkan 150 ribu per karung. Selisihnya 38 ribu sampai 58 ribu per sak. Kalau butuh 10 sak, rugi kami hampir 600 ribu," ungkap perwakilan petani gabungan tiga desa yang enggan disebutkan namanya.
Menurut petani, pupuk Urea dan NPK Phonska bersubsidi 50kg tersebut seharusnya disalurkan sesuai HET dan tepat sasaran kepada petani yang terdaftar di e-RDKK.
"Kios(pampangan jaya)desa tapus yang berlokasi di wilayah Pampangan disebut menjadi kios penyalur yang melayani petani dari Desa Tapus,kuro dan Desa Pulau Layang. Petani mengaku tidak diberi pilihan dan tidak menerima nota pembelian.
Atas kondisi ini, petani di dua desa meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten OKI, KP3, dan Bupati OKI untuk segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Kami mohon ke Bupati OKI, tolong sidak Kios (pampangan jaya). Kami dari Desa Tapus,kuro dan Pulau Layang ini kasihan. Biaya tani sudah mahal, harga pupuk malah makin mencekik. Kami cuma mau harga sesuai HET Rp 92 ribu," harap mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kios (pampangan jaya) berhasil dikonfirmasi.lewat WhatsApp dan membenarkan harga jual kepetani Rp 130000.
"Bagi masyarakat yang memiliki keluhan serupa, Pemkab OKI telah membuka layanan pengaduan resmi Lapor Bup di WhatsApp 0858 4031 911.(TIM)


