Gercep Tim URC Macan Polsek Nibung! Kurang dari 5 Jam Pelaku Pembuangan Bayi Diringkus, Ditemukan Surat Berisi Nama 'Muhammad Diandra Saputra'!
MURATARA, TRIBUNMURA – Penanganan kilat ditunjukkan jajaran Tim URC Macan Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dalam mengusut tuntas kasus pembuangan bayi laki-laki di kawasan Kelurahan Karya Makmur. Kurang dari 5 jam pasca-kejadian, terduga pelaku berhasil diciduk dan diamankan petugas pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekira pukul 00.00 WIB.
Bayi malang berusia sekitar 4 hari tersebut sebelumnya ditemukan warga di balik mimbar Mushola Al Bisry Mustofa pada Kamis (1/10/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Kronologi Penemuan & Penangkapan: Ditinggal di Balik Mimbar Bersama Tas Susu & Kertas Nama
Berdasarkan data dari kepolisian, bayi mungil tersebut pertama kali ditemukan oleh Mukhayat (63), warga Jalan Poros Karya Makmur, saat berada di lingkungan mushola. Sang bayi ditemukan dalam kondisi selamat terbungkus kain di balik mimbar mushola.
Di dekat posisi bayi, petugas mendapati satu kantong plastik berisi perlengkapan bayi lengkap, mulai dari susu formula, bedak, minyak bayi, hingga pakaian. Petugas juga menemukan selembar kertas bertuliskan nama “MUHAMMAD DIANDRA SAPUTRA” di dalam wadah perlengkapan tersebut.
Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Brigpol Agus Saputra bersama personel Polsek Nibung langsung mendatangi lokasi. Tim URC Macan Polsek Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nibung bergerak cepat melancarkan perburuan hingga berhasil meringkus terduga pelaku penelantaran bayi dalam waktu kurang dari 1x12 jam.
"Bayi ditemukan warga di balik mimbar mushola dalam kondisi sehat bersama kantong berisi perlengkapan dan kertas nama. Tim URC Macan Polsek Nibung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar 5 jam setelah kejadian," terang pihak kepolisian.
Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Muratara
Pasca-penemuan, bayi mungil tersebut sempat mendapatkan perawatan awal di kediaman warga sebelum dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan perlindungan resmi.
Saat ini, terduga pelaku penelantaran anak tersebut telah dilimpahkan dan diserahkan kepada Satres PPA Polres Muratara guna menjalani proses pemeriksaan marathon serta penanganan hukum lebih lanjut sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
